Jakarta bukanlah sekedar sebagai
pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Jakarta juga
berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat investasi, pusat industri,
pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segala aktivitas
ekonomi lainnya. Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta
menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Sebagai kota metropolitan,
Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di
sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan berkembang
menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta.
Ada tujuh wilayah peyangga yang
mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum Polda Metropolitan
Jakarta yaitu Kodya Tangerang, Kabupaten Tangerang Banten, Kodya Depok,
Kodya Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Wilayah hukum Polda Metropolitan
Jakarta Raya membawahi 13 Polres Metropolitan, 109 Polsek Metropolitan,
324 Polpos dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan
jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel.
Dalam menyambut berlakunya UU No
14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Polda Metro Jaya
beserta jajaran melalui Humas Polda Metro Jaya, telah menyiapkan
fasilitas untuk membantu masyarakat yang datang secara langsung untuk
mengakses informasi sesuai ketentuan dalam UU No.14/2008
atau informasi lain bersifat Real Time, peristiwa penting maupun
penjelasan dari pejabat Polri-Polda Metro Jaya serta menyediakan
fasilitas interkatif dalam rangka akurasi informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Kami hadir seiring kebutuhan dan
harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan Kepolisian. Kahadiran
kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari sempurna, namun
kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap harapan
masyarakat terhadap Polri di jajaran Polda Metro Jaya ini dapat
tercapai.
** jakarta, 08 Maret 2013.
Kepala Cabang DKI Jakarta H. Mustimar Karimi, menghadiri acara Peresmian
Ruang Pelayanan Pengaduan Samsat Jajaran Polda Metro Jaya (05/03) oleh
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. Drs.Reynalda
Majid, Msi yang dipusatkan di Samsat Jakarta Pusat-Utara (Pustara).
** Disela acara tersebut Kepala
Cabang, mengapresiasi upaya Dirlantas atas berbagai inovasi yang
dilakukan selama ini, tentunya berdampak positif bagi masyarakat umum
dan khususnya Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun penerimaan
SWDKLLJ. Dengan launching loket Pelayanan Pengaduan Samsat di Jajaran
Polda Metro Jaya, maka setiap permasalahan yang timbul dapat
diantisipasi sejak dini. Ujarnya.
** Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP PAHIM KUSYADI.
dalam laporannya menyampaikan bahwa memberikan pelayanan harus Care,
Empati dan proaktif membantu masyarakat yang akan memenuhi kewajiban.
Pelayanan merupakan kebutuhan dasar manusia, maka sudah menjadi
keharusan masyarakat mendapatkan pelayanan. Sehingga Masyarakat harus
merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan. ** Lebih lanjut Royke
Lumoa menambahkan, pada setiap samsat di sediakan ruangan khusus untuk
orang Manula, cacat dan ibu hamil yang mengurus pajak kendaraan. Petugas
akan membantu mengurus surat-surat Pengesahan STNK maupun daftar
kendaraan baru hingga selesai. Sarana dan prasarana yang ada di Samsat
sudah memadai dan para petugas siap melayani semua wajib Pajak
Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ. ** Kadipenda Drs. Reynalda Madjid,Msi
dalam sambutannya bahwa Primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah
sumber penerimaan dari PKB-BBNKB. Adanya inovasi yang dilakukan pihak
Dirlantas Polda Metro Jaya sangat membantu dalam peningkatan pelayanan
PKB melalui mekanisme Samsat Keliling, Gerai dan Drive Thru. Dengan
dibukanya ruang yandu diharapkan masyarakat benar-benar puas atas
pelayanan petugas.. *** Pada acara peresminan hadir dari Jasa Raharja
Kepala Cabang DKI Jakarta H. Mustimar Karimi, Kepala Bagian Tehnik H.
Wanto P. Gunawan, Kasubag IWKBU Sofyan Adinugroho, Para Kepala
Perwakilan dan Pj. Samsat Jakarta Pusat-Utara.