PENGUSAN BIAYA BBN PEMENANG HADIAH

Cara Pengurusan biaya balik nama BBN STNK,Bpkb Hadiah Para pemenang kendaraan dari perusahaan PT Mayora Indah,Pt Santos jaya Abadi,Indofood,Telkomsel,rim blackberry,xl axiata,3,indofood,abc, dll  Pajak Kendaraan Bermotor di selesaikan di Samsat polda metro jaya dengan cara datang langsung ke kantor dan menghubungi bagian administrasi
INFO PENTING!!!
Hati hati terhadap penipuan yang mengatas namakan bendahara samsat polda metro jaya berhubung sudah banyak laporan masyarakat korban penipuan dari instansi yang tidak bertanggung jawab. pengurusan biaya BBN hanya diselesaikan ke bendahara samsat untuk


Sebelumnya pastikan Anda Mengurus sesuai arahan perusahaan yang memberi hadiah
Syarat:
1. Cek Fisik Kendaraan
2. STNK Asli + FC
3. BPKB Asli + FC
4. FC KTP PERUSAHAAN
5. Pemenang/Pemilik kendaraan melunasi biaya BBN ke nomor rekening yang di infokan
5. Bukti tanda pelunasan biaya BBN dari Bank setempat di kota para pemenang
6. Setelah selesai pembayaran, tanda terima berkas anda akan diberi cap lunas biaya administrasi
7. Mengisi formulir Balik Nama yang diperoleh di Loket Pendaftaran Balik Nama.
8. Para pemenang wajib melunasi biaya administrasi sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku.
9. Apa bila ada pelanggaran dari pemenang/tidak adanya pertanggung jawaban pengurusan pelunasan biaya BBN, Penerbitan surat kepemilikan kendaraan tidak akan disahkan.

KANTOR SAMSAT POLDA METRO JAYA

Alamat Samsat Jakarta Selatan : Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Tlpon:0813-5555-6496

samsat

Jakarta bukanlah sekedar sebagai pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Jakarta juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat investasi, pusat industri, pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segala aktivitas ekonomi lainnya.Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya.Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta.
Ada tujuh wilayah peyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta yaitu Kodya Tangerang, Kabupaten Tangerang Banten, Kodya Depok, Kodya Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya membawahi 13 Polres Metropolitan, 109 Polsek Metropolitan, 324 Polpos dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel.
Dalam menyambut berlakunya UU No 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Polda Metro Jaya beserta jajaran melalui Humas Polda Metro Jaya, telah menyiapkan fasilitas untuk membantu masyarakat yang datang secara langsung untuk mengakses informasi sesuai ketentuan dalam UU No.14/2008 atau informasi lain bersifat Real Time, peristiwa penting maupun penjelasan dari pejabat Polri-Polda Metro Jaya serta menyediakan fasilitas interkatif dalam rangka akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Kami hadir seiring kebutuhan dan harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan Kepolisian.Kehadiran kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari sempurna, namun kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap harapan masyarakat terhadap Polri di jajaran Polda Metro Jaya ini dapat tercapai.
Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta.
Ada tujuh wilayah peyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta yaitu Kodya Tangerang, Kabupaten Tangerang Banten, Kodya Depok, Kodya Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya membawahi 13 Polres Metropolitan, 109 Polsek Metropolitan, 324 Polpos dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel.
Dalam menyambut berlakunya UU No 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Polda Metro Jaya beserta jajaran melalui Humas Polda Metro Jaya, telah menyiapkan fasilitas untuk membantu masyarakat yang datang secara langsung untuk mengakses informasi sesuai ketentuan dalam UU No.14/2008 atau informasi lain bersifat Real Time, peristiwa penting maupun penjelasan dari pejabat Polri-Polda Metro Jaya serta menyediakan fasilitas interkatif dalam rangka akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Kami hadir seiring kebutuhan dan harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan Kepolisian. Kahadiran kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari sempurna, namun kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap harapan masyarakat terhadap Polri di jajaran Polda Metro Jaya ini dapat tercapai.

PEMBUATAN STNK & BPKB,

cara perpanjangan STNK Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat terdekat untuk mobil atau motor Anda tanpa memakai jasa calo. Biasanya saat-saat setelah Ramadhan adalah masa Samsat akan dikunjungi paling ramai para pengurus perpanjangan STNK. Tanpa harus pakai calo, berikut adalah cara perpanjangan STNK.
Sebelumnya pastikan Anda mengetahui alamat Samsat yang harus dikunjungi dan jam buka-nya. Untuk di Jakarta:
  1. Jakarta Pusat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420
  2. Jakarta Barat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720
  3. Jakarta Utara: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420
  4. Jakarta Selatan: Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
  5. Jakarta Timur: Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410
Agar diketahui bahwa jam pelayanan Samsat itu sebagai berikut: untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.
Syarat dokumen yang sudah harus dipersiapkan untuk cara perpanjangan STNK adalah:
  1. BPKB Asli
  2. STNK Asli
  3. Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/KTM)
  4. Foto Copy BPKB
  5. Foto Copy  STNK
  6. Foto Copy  Kartu Identitas

Kemudian urutan langkah pengurusan cara perpanjangan STNK bakalan seperti ini:

1. Temukan Loket Pendaftaran / Loket I
Berkas yang sudah Anda bawa akan diserahkan di sini. Pastikan untuk terima kembali BPKB asli karena itu hanya akan dikembalikan setelah dicocokan dengan foto copynya.
2. Duduk di Ruang Tunggu untuk menunggu Panggilan Pembayaran
Tidak seperti saat proses pembuatan SIM yang biasanya membutuhkan waktu lama sekali saat menunggu, kalau urus cara perpanjangan STNK cenderung akan memakan waktu yang singkat.
3. Melakukan Pembayaran di Loket II atau III
Di sinilah Anda akan membayar kewajiban sesuai kendaraan Anda tentunya.
4. Menunggu Lagi untuk Mengambil STNK
Gak perlu menunggu lama juga di sini, tak lama Anda akan dipanggil untuk mengambil STNK.
5. Langkah Terakhir: Mengambil STNK di Loket IV
Selesailah proses perpanjangan STNK, di Loket IV Anda akan mengambil STNK dan semua proses berati sudah done.

              PEMBUATAN BPKB

5_640_480_90