PEMBUATAN STNK & BPKB

cara perpanjangan STNK Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat terdekat untuk mobil atau motor Anda tanpa memakai jasa calo. Biasanya saat-saat setelah Ramadhan adalah masa Samsat akan dikunjungi paling ramai para pengurus perpanjangan STNK. Tanpa harus pakai calo, berikut adalah cara perpanjangan STNK.
Sebelumnya pastikan Anda mengetahui alamat Samsat yang harus dikunjungi dan jam buka-nya. Untuk di Jakarta:
  1. Jakarta Pusat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420
  2. Jakarta Barat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720
  3. Jakarta Utara: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420
  4. Jakarta Selatan: Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
  5. Jakarta Timur: Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410
Agar diketahui bahwa jam pelayanan Samsat itu sebagai berikut: untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.
Syarat dokumen yang sudah harus dipersiapkan untuk cara perpanjangan STNK adalah:
  1. BPKB Asli
  2. STNK Asli
  3. Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/KTM)
  4. Foto Copy BPKB
  5. Foto Copy  STNK
  6. Foto Copy  Kartu Identitas

Kemudian urutan langkah pengurusan cara perpanjangan STNK bakalan seperti ini:

1. Temukan Loket Pendaftaran / Loket I
Berkas yang sudah Anda bawa akan diserahkan di sini. Pastikan untuk terima kembali BPKB asli karena itu hanya akan dikembalikan setelah dicocokan dengan foto copynya.
2. Duduk di Ruang Tunggu untuk menunggu Panggilan Pembayaran
Tidak seperti saat proses pembuatan SIM yang biasanya membutuhkan waktu lama sekali saat menunggu, kalau urus cara perpanjangan STNK cenderung akan memakan waktu yang singkat.
3. Melakukan Pembayaran di Loket II atau III
Di sinilah Anda akan membayar kewajiban sesuai kendaraan Anda tentunya.
4. Menunggu Lagi untuk Mengambil STNK
Gak perlu menunggu lama juga di sini, tak lama Anda akan dipanggil untuk mengambil STNK.
5. Langkah Terakhir: Mengambil STNK di Loket IV
Selesailah proses perpanjangan STNK, di Loket IV Anda akan mengambil STNK dan semua proses berati sudah done.

              PEMBUATAN BPKB

5_640_480_90